Sempat Minum Racun dan Sayat 2 Tangannya, Begini Kondisi Terduga Pelaku Pembunuhan di Sambas

Terduga pelaku pembunuhan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas berupaya melakukan bunuh diri. Kini kondisinya berangsur pulih setelah terduga pelaku pembunuhan inisial AK itu minum racun. Sebelumnya usai membunuh korban Rusiana yang merupakan istrinya, AK minum racun.
Tak hanya itu AK juga menyayat kedua tangan dan dirawat ke puskesmas terdekat. Saat ini AK telah diproses di Satreskrim Polres Sambas. "Kondisinya semakin membaik, pelaku juga telah diamankan di PolresSambas," kata Iptu Rio Charles,Minggu3Juli2022.
Dia menjelaskan, terduga pelaku AK diproses oleh Satreskrim PolresSambas. "Betul, terduga pelaku diamankan di Polres Sambas," jelasnya. Dia mengungkapkan, atas kejadian tersebut, terduga pelaku dikenakan pasal dugaan kuat terjadi Tindak Pidana Kekerasaan Fisik dalam Lingkup Rumah tanggal hingga mengakibatkan matinya korban/pembunuhan.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga atau Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP," tegasnya. Dia menyebutkan, barang bukti yang diamankan adalah satu bilah potongan gagang pisau dan mata pisau (pisau keadaan patah). "Satu buah talanan kayu, satu buah palu besi, satu botol kecil cairanracun. Satu buah gelas yang berisi sisa minuman kopi dan pakaian korban," jelasnya.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Artikel ini ditayangkan tidak untuk menginspirasi tindakan bunuh diri. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini: Https: