Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis apda pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta supirnya bernama Zen Vivanto dengan hukuman Majelis hakim persidangan menganggap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dinyatakan bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. […]